Waspada! Inilah 12 Modus Pelecehan di Kampus, Bila Menjadi Korban, Segera Laporkan ke Sini!
Manah Rasmanah dari Tim ULT UIN Raden Fatah mensosialisasikan penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus kepada 420 mahasiswa baru Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang.--kolase koranpalpres.com
8. The Great Gallant.
Di mana seseorang yang mengatakan komentar- komentar “pujian” yang berlebihan, tidak pada tempatnya, sehingga menimbulkan rasa malu pada korban.
Dapat saja komentar-komentar itu justru berlawanan dengan kondisi yang sebenarnya dari si korban.
9. Incompetent.
Modus berikutnya yaitu orang yang secara sosial tidak kompeten dan ingin mendapatkan perhatian dari seseorang (yang tidak mempunyai perasaan yang sama terhadap pelaku pelecehan).
Kemudian setelah ditolak, pelaku balas dendam dengan cara melecehkan si penolak.
BACA JUGA:SELAMAT! Rektor UIN Raden Fatah Palembang Raih The 2024 Inspiring University Leader
BACA JUGA:UIN Raden Fatah Tuan Rumah Lokakarya UI GreenMetric 2024, Bukti Komitmen Pengelolaan Kampus Hijau
10. Pelecehan seksual “Lingkungan”,
Modus satu ini misalnya gurauan berbau seks, grafiti yang eksplisit menampilkan hal-hal seksual, melihat pornografi di internet.
Atau poster-poster dan obyek yang merendahkan secara seksual, dan sebagainya.
11. Tipe “Anggota Kelompok” atau “geng”.