Parah! Temukan Kendaraan Operasional di PALI Tak Bayar Pajak dan KIR
--
Lebih lanjut ia mengungkapkan, tim gabungan saat razia gabungan itu, tidak tebang pilih untuk dilakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar.
"Kita tidak tebang pilih siapa pemilik dan perusahaannya apa. Semua kendaraan kami stop dan diminta menunjukkan surat menyuratnya. Kalau tidak lengkap, maka akan kami tilang dan kalau tidak ada sama sekali, kendaraanny kami kandangkan di halaman kantor Dinas PU PALI," ungkapnya.
BACA JUGA:Blokir Massal! DJP Sumsel Babel Blokir Rekening 169 Wajib Pajak dengan Tunggakan Rp80 Miliar
BACA JUGA:Operasi Kepatuhan Lahat, 8 Kendaraan Menunggak Pajak Terungkap dalam Operasi Patuh Musi
Ia menghimbau supaya pengguna jalan terutama pemilik kendaraan angkutan barang agar melengkapi surat-surat termasuk mengurus izin KIR.
"Jika tidak mau kendaraannya di tilang atau dikandangkan, lengkapi semua dokumen kendaraan. Mulai dari membayar pajak kendaraan, KIR. Termasuk pengemudinya harus punya SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya," pungkasnya.