Kantor Wali Kota Palembang Berpotensi Menjadi Cagar Budaya Nasional, Ini Kata TACB
Kantor Wali Kota Palembang Berpotensi Menjadi Cagar Budaya Nasional, Ini Kata TACB--TACB Kota Palembang for koranpalpres.com
BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan Kampung Nelayan Modern Samber Binyeri
Sekretaris TACB Palembang sekaligus Penata Ruang Dinas PUPR Kota Palembang, Ar. Evy Apriani membenarkan, jika kantor ledeng berpotensi besar jadi BCB.
Dia menguraikan, banyak keuntungan yang akan didapat Pemkot Palembang, jika Kantor ini menjadi BCB.
"Keuntungannya selain menjadi aset wisata, juga dapat memperkuat sejarah jati diri kota Palembang yang memiliki peninggalan kolonial, kami katakan potensinya sangat memungkinkan untuk jadi cagar budaya,” tutur Evi.
“Bahkan bisa memungkinkan jadi cagar budaya peringkat Nasional," timpalnya.
BACA JUGA:Wardah Color Expert Class Support Pemilihan Putra-Putri SMAN 21 Palembang
Senada diungkapkan sejarawan dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dedi Irwanto, pada waktu awal dibangun tahun 1928 di masa Wali Kota Le Cocq DArmanville, gedung ini direncanakan untuk Waterleiding sekaligus kantor Burgeermester (Wali Kota) Palembang.
Gedung ini selesai dibangun 3 tahun kemudian di masa Wali Kota Nessel van Lissa.
"Jika dilihat dari sisi historis bangunan, usianya yang 95 tahun, hampir satu abad,” sebutnya.
Kantor Wali Kota Palembang ini imbuh Dedi, sangat memenuhi unsur BCB.
BACA JUGA:Pastikan Netral dalam Pemilu, Personel Polres Pagaralam Diberikan Pelatihan Ini
Bukan saja BCB daerah, akan tetapi bisa diusulkan menjadi BCB Nasional.
Artinya selain SK Wali Kota Palembang, juga SK Presiden RI.
Oleh karena itu, Rabu (22/11/2023) Tim dari BPK, TACB Kota Palembang dan Unsri turun meninjau langsung bangunan Wali Kota Palembang.
“Tujuannya untuk melihat struktur bangunan, nilai bangunan secara historis dan ilmu pengetahuan secara langsung," pungkas Dedi.