Luar Biasa! Kejari Ogan Ilir MoU Dengan Bapenda, Dalam Hal Apa Ya?
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kejari Ogan Ilir dengan Bapenda Kabupaten Ogan Ilir. --Humas Kejati Sumsel
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani, S.H., M.H. "Benar adanya perwakilan dari Kejari Ogan Ilir dalam kegiatan tersebut," ujarnya.
Dimana kegiatan tersebut terjadi pada Jumat 6 September 2024 sekira pukul 09.00 WIB, serta juga ada perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir, Perwakilan Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:SIWO PWI Ogan Ilir Dibentuk, Fredi Pinta Pengurus Segera Bekerja
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Ilir.
PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Palembang-lndralaya dan Simpang lndralaya-Muara Enim di Palembang, Perwakilan PT. Hutama Karya.
Camat Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Desa Ibul Besar I Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Kepala Desa Harapan Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, serta Masyarakat yang Terkena Dampak (Ketua RT di Lingkungan Desa Ibul Besar I dan Ketua RT di Lingkungan Desa Harapan).
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"