RTH di Pagaralam Belum Mencukupi, Ini Seharusnya Luas Idealnya

Hutan Lindung Pagaralam masih menjaga alam lingkungan Pagaralam tetap hijau-istimewa-

Pemerintah Kota Pagaralam menyadari keberadaan Ruang Pulik dan Ruang Terbuka Hijau di wilayah perkotaan kini kian penting. 

RTH itu selain sebagai tempat bagi warga untuk bersantai dan menghirup udara segar, juga  bisa bermanfaat untuk sarana berekspresi, terutama para penggemar seni dan olahraga. 

Pekot Pagaralam melalui Dinas PUPR juga kerap melakukan kegiatan tebas bayang merupakan kegiatan dilakukan sebagai pemerliharaan jalan.

BACA JUGA:Langkah Besar Honda Menuju Mobilitas Ramah Lingkungan, Produksi Kendaraan Elektrifikasi Lokal di Indonesia

“Pemeliharaan tersebut meliputi median jalan juga kanan kiri jalan. Kegiatan tebas bayang dilakukan di sejumlah lokasi jalan yang ada di wilayah Kota Pagaralam,” ucap  Yamali.

Menurut dia tebas bayang tersebut juga bagian pemeliharaan ruang terbuka hijau oleh  Dinas PUPR. 

“Tidak hanya itu, kita juga tetap mengoptimalkan jika adanya laporan terkait kondisi area RTH yang belum dilakukan pemeliharaan,” ucap dia.

Saat ini Pihak DPUPR memelihara sekitar 84.342 m² ruang terbuka hijau. “Areal ini tersebar tersebar di seluruh wilayah yang ada di Kota Pagaralam,” katanya. KOE

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan