BI Tegaskan Uang Pecahan Rp10.000 TE 2005 Masih Berlaku, Warga +62 Lega!
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi (tiga dari kiri) bersama Kepala Kanwil BI Sumsel Ricky P Gozali, Plt Kadisbudpar Sumsel, Pandji Tjahjanto, Plh Kepala Museum Negeri Sumsel Amarullah, Plt Kadisdik Sumsel Awalludin menunjukkan uang Rp10.000 TE 2005.--Alhadi/koranpalpres.com
Dia menambahkan, apabila masyarakat ingin mengetahui masa berlaku uang rupiah bisa langsung melihat informasi melalui sosial media dan website Bank Indonesia.
“Atau dapat menghubungi contact center BI Bicara di 131 atau Email bicara@bi.go.id, dan bisa juga langsung kantor perwakilan BI terdekat,” tukasnya.
BACA JUGA:Kabar Bahagia untuk Pejuang Rupiah! DWP Sumsel Beri Bocoran Tips Cairkan KUR Ga Pake Ribet
BI Resmikan Memorabilia Uang Rp10.000 TE 2005
Diketahui, belum lama ini Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumsel dan Pemprov Sumsel meresmikan Memorabilia Uang Pecahan Rp10.000 TE 2005 di Museum Negeri Sumsel.
Mengutip palpres.com, peresmian Memorabilia ini dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan Kepala Kanwil BI Sumsel Ricky P Gozali, Kamis, 3 Oktober 2024.
Uang rupiah pecahan Rp10.000 TE 2005 punya ciri khas dari Sumsel.
BACA JUGA:Punya Filosofi Mendalam, Inilah 6 Makna dan Fakta Rumah Limas Palembang!
Di mana uang rupiah pecahan Rp10.000 ini bergambar pahlawan nasional SMB II di salah satu sisinya, dan sisi lainnya bergambar Rumah Limas.
Bangunan asli rumah tradisional masyarakat Sumsel ini sendiri fisiknya berada di Museum Negeri Sumsel.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BI Sumsel, Ricky P Gozali menuturkan, Memorabilia Uang Pecahan Rp 10.000 TE 2005 ini salah satu upaya yang dilakukan BI Sumsel untuk meningkatkan rasa nasionalisme.
Peningkatan rasa nasionalisme itu lewat fisik mata uang rupiah yang merupakan kedaulatan bangsa dan mencerminkan keberagaman di Indonesia.