Sasaran Fisik Akses Jalan TMMD Ke-122 Kodim Lahat Capai 24 Persen, Ini Buktinya
Pengerjaan akses jalan terus dibuka sejauh ini telah mencapai 24 persen.--bernat
Sebelumnya, sasaran fisik pembukaan akses jalan TMMD ke-122 Kodim Lahat terus dikebut, yang mana kini telah tembus sepanjang 1,3 kilometer (KM).
Dari target yang ditetapkan 4,7 Km dengan lebar 8 meter, di Desa Lampar Baru, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:HUT TNI ke 79 Tahun, Dandim Lahat Terima Kejutan dari Polres, Apakah Itu
"Alhamdulillah, alat berat terus bergerak untuk merintis atau membuka jalan, dan telah mencapai 1,3 KM sungguh diluar dugaan, makanya kita terus kebut pengerjaanya," ucap Koordinator Akses Jalan, Kapten Inf Subianto, Senin 7 Oktober 2024.
Ini semuanya, sambung dia, berkat kerja keras dan kerjasama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Empat Lawang, dan juga anggota TMMD yang saling bahu membahu.
"Sejauh ini ada 2 alat berat yang diturunkan dalam menjalankan kewajiban, dalam berlomba dengan waktu sehingga dapat diselesaikan tepat pada waktunya," imbau Kapten Inf Subianto.
Untuk kendala, masih katanya, tidak terlampau menjadi permasalahan hanya saja, ada beberapa titik pada saat pembukaan, yang terdapat kondisi agak curam.
BACA JUGA:Buset! Satgas TMMD ke-122 Kodim Sarko Ada di Desa Bedeng Rejo, Program Apa Dilakukan?
BACA JUGA:Wah! Ada Sosok Danrem Gapo Dalam Kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itjenad, Ini Wajahnya
"Tidak terlalu dalam, tapi operator tetap berhati-hati ketika mereka menjalankan alat beratnya, sehingga semuanya berjalan sesuai agenda dan rencana," ulas Subianto.
Setelah ini, lanjut dirinya, baru alat berat lainnya akan merapikan tanah-tanah yang berserakan, supaya tidak terdapat lagi tumpukan yang nantinya dapat menutup jalan.
"Terpenting kita buka terlebih dahulu mengingat waktu hanya sebulan, jadi sewajarnya dikebut sebelum penutupan TMMD pada 31 Oktober 2024," imbau dia.
Sementara itu, Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin AP MM menyampaikan, setelah akses jalan selesai dikerjakan. Bahwa akan dilakukan langkah selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).