4 Mahasiswa Universitas Andalas Sebut Optimalisasi Pengolahan Limbah Sapi Tingkatkan Efisiensi Peternakan
Artikel berjudul “Optimalisasi Pengolahan Limbah Sapi Untuk Meningkatkan Efisiensi Peternakan” ini ditulis oleh Salmiah, Winda Safitri, Sani Nasaruddin Tanjung dan Fitri Hanifah, mahasiswa Fakultas Peternakan, Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.--youtube RevanDolanKandang
Pengelolaan limbah ternak dapat memanfaatkan EM dalam mengendalikan proses fermentasi dengan tujuan tertentu seperti mengubah limbah menjadi bahan pakan ternak, media jamur, media pakan cacing, media atau pupuk tanaman darat dan air yang memenuhi persyaratan.
Limbah ternak juga dapat dimanfaatkan sebagai pupuk, pakan ternak, produksi gas bio dan pembentukan pertanian terpadu.
BACA JUGA:Mahasiswa Unand ini Membongkar Peran Penting Kewirausahaan dalam Pengembangan Ekonomi Indonesia
Limbah ternak saat ini menjadi masalah dalam proses pemeliharaan ternak dan lingkungan sehingga perlu dikelola secara tuntas dan tidak meninggalkan bekas (zero waste).
Penanganan untuk pengelolaan limbah ternak diarahkan pada proses aerob dan anaerob yang multiguna untuk produk mendapatkan yang bermanfaat bagi manusia dan lingkungan dengan tetap mengkaji dari segi ekonomisnya.
Kajian dan aspek sosial dengan memperhatikan dampak ekonomi dari adanya pengembangan biogas tersebut.
2. Pupuk Organik
BACA JUGA:Pengaruh Aplikasi Tiktok di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Unand Beri Fakta Menggegerkan ini
Pupuk organik adalah pupuk yang berasal dari materi makhluk hidup, seperti pelapukan sisa-sisa tanaman, hewan, dan manusia.
Pupuk organik dibuat dari berbagai jenis bahan organik yang berbeda sifat dan karakteristiknya.
Sumber bahan organik antara lain sampah organik rumah tangga, tanaman legume kacang-kacangan, kotoran dan urine hewan (sapi, kambing, ayam atau domba).
Sisa panen dari produk pertanian seperti jerami padi, tongkol jagung, sabut kelapa, tandan kosong sawit serta sisa panen kakao dapat dipakai sebagai bahan pupuk organik.
BACA JUGA:Ga Neko-Neko! Mahasiswa Unand Beber Media Sosial Efektif Meningkatkan Kesadaran Hukum Warga +62