https://palpres.bacakoran.co/

Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Berapa Ya?

Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia-fotoistimewa-

19. Panglima TNI

Gaji pokok bulanan: Rp5.646.100

Tunjangan jabatan: Rp13.608.000

Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja sebesar Rp43.627.500.

Itulah keterangan tentang gaji dan tunjangan yang diperoleh presiden, wakil presiden dan sejumlah pejabat negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan