Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Berapa Ya?
Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia-fotoistimewa-
Gaji pokok bulanan: Rp4.620.000
Tunjangan jabatan: Rp82.451.000
Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua MA
10. Ketua Muda MA
Gaji pokok bulanan: Rp4.410.000
Tunjangan jabatan: Rp77.504.000
Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua MA
11. Anggota MA (Hakim Konstitusi)
Gaji pokok bulanan: Rp4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp72.854.000
Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua MA
BACA JUGA:Beredar Nama-Nama Menteri Kabinet Prabowo Pasca Pembekalan Hari Pertama di Hambalang, Ini Daftarnya!
12. Jaksa Agung
Gaji pokok bulanan: Sesuai golongan PNS, mulai dari Golongan IIIA-IVE