https://palpres.bacakoran.co/

Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Berapa Ya?

Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia-fotoistimewa-

BACA JUGA:YUHUU! Konektivitas Meningkat, Jambi Sambut Jalan Tol Pertamanya, Bakal Diresmikan Prabowo Dalam Waktu Dekat

16. Ketua KPK

Gaji pokok bulanan: Rp5.040.000

Tunjangan jabatan: Rp24.818.000

Tunjangan lainnya: Tunjangan Kehormatan sebesar Rp2.396.000, Fasilitas Perumahan Rp37.750.000, Fasilitas Transportasi Rp29.546.000, Asuransi Kesehatan Rp16.325.000, dan Tunjangan Hari Tua Rp8.063.500

17. Wakil Ketua KPK

Gaji pokok bulanan: Rp4.620.000

Tunjangan jabatan: Rp24.818.000

Tunjangan lainnya: Tunjangan Kehormatan sebesar Rp2.134.000, Fasilitas Perumahan Rp34.900.000, Fasilitas Transportasi Rp27.330.000, Asuransi Kesehatan Rp16.325.000, dan Tunjangan Hari Tua Rp6.807.250

BACA JUGA:Subsidi Motor Listrik, Akankah Berlanjut pada Era Prabowo?

18. Kapolri

Gaji pokok bulanan: Rp5.930.000

Tunjangan jabatan: Rp13.608.000

Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja sebesar Rp43.627.500

BACA JUGA:Tersambung Era Prabowo: 4 Proyek Jalan Tol Besar Ini Akan Dikejar oleh Presiden Selanjutnya, JTTS Termasuk?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan