https://palpres.bacakoran.co/

Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Berapa Ya?

Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia-fotoistimewa-

Tunjangan jabatan: Rp32.500.000

Tunjangan lainnya: -

2. Gaji Wakil Presiden RI

Gaji pokok bulanan: Rp20.160.000

Tunjangan jabatan: Rp22.000.000

Tunjangan lainnya: -

Sedangkan besaran gaji pejabat negara RI dijelaskan dalam rincian berikut mengenai besaran gaji para pejabat negara RI pada kabinet periode 2019-2024.

BACA JUGA:Bakal Ada Buka Tutup di Beberapa Jalan Ini Saat Iringan Presiden dan Wapres, Dimana Ya?

Hal itu sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

1. Menteri Negara

Gaji pokok bulanan: Rp5.040.000

Tunjangan jabatan: Rp13.608.000

Tunjangan lainnya: -

2. Pejabat Setara Menteri

Gaji pokok bulanan: Rp5.040.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan