Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Berapa Ya?
Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia-fotoistimewa-
Tunjangan jabatan: Rp13.608.000
Tunjangan lainnya: -
BACA JUGA:Ini Cara Polri Mendukung Visi Pemerintahan Presiden Terpilih, Bagaimana?
3. Ketua DPR
Gaji pokok bulanan: Rp5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp67.733.503
Tunjangan lainnya: Biaya perjalanan harian (antara Rp3.000.000 - Rp5.000.000), anggaran pemeliharaan (antara Rp3.000.000 - Rp5.000.000), dan tunjangan pensiun sebesar Rp3.024.000
4. Wakil Ketua DPR
Gaji pokok bulanan: Rp4.620.000
Tunjangan jabatan: Rp62.505.703
Tunjangan lainnya: Sama dengan Ketua DPR untuk biaya perjalanan harian dan anggaran pemeliharaan, dengan tunjangan pensiun sebesar Rp2.772.000
BACA JUGA:Wow! Presiden Jokowi Dapat Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana, Apa Itu?
5. Ketua Komisi DPR
Gaji pokok bulanan: Rp4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp39.871.813