https://palpres.bacakoran.co/

Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Berapa Ya?

Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia-fotoistimewa-

Tunjangan jabatan: Rp13.608.000

Tunjangan lainnya: -

BACA JUGA:Ini Cara Polri Mendukung Visi Pemerintahan Presiden Terpilih, Bagaimana?

3. Ketua DPR

Gaji pokok bulanan: Rp5.040.000

Tunjangan jabatan: Rp67.733.503

Tunjangan lainnya: Biaya perjalanan harian (antara Rp3.000.000 - Rp5.000.000), anggaran pemeliharaan (antara Rp3.000.000 - Rp5.000.000), dan tunjangan pensiun sebesar Rp3.024.000

4. Wakil Ketua DPR

Gaji pokok bulanan: Rp4.620.000

Tunjangan jabatan: Rp62.505.703

Tunjangan lainnya: Sama dengan Ketua DPR untuk biaya perjalanan harian dan anggaran pemeliharaan, dengan tunjangan pensiun sebesar Rp2.772.000

BACA JUGA:Wow! Presiden Jokowi Dapat Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana, Apa Itu?

5. Ketua Komisi DPR

Gaji pokok bulanan: Rp4.200.000

Tunjangan jabatan: Rp39.871.813

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan