Apa itu Persepsi Kriminalisasi Seks dalam Tayangan Hukum Media? Ini Pendapat Mahasiswa Universitas Andalas
Artikel berjudul Persepsi Kriminalisasi Seks dalam Tayangan Hukum Media: Tinjauan Kritis ini ditulis oleh Sania Ramadhani, mahasiswa Universitas Andalas.--freepik
Salah satu program informasi yang banyak disajikan oleh media, khususnya stasiun televisi, adalah kriminalitas.
Hampir seluruh stasiun televisi memiliki program khusus yang mengangkat isu-isu kriminal, atau setidaknya memasukkan berita kriminal ke dalam laporan reguler mereka.
Setiap hari, masyarakat disajikan dengan beragam berita tentang tindakan kriminal yang terjadi di seluruh negeri, mulai dari pencurian, penipuan, hingga kasus pemerkosaan.
Materi yang disajikan dalam tayangan televisi umumnya terdiri dari tiga jenis utama: peristiwa kriminal itu sendiri, penangkapan pelaku, dan analisis mendalam mengenai berbagai aspek peristiwa tersebut.
Dalam konteks ini, pemberitaan tentang peristiwa kriminal dapat dianggap wajar dan penting.
Pemberitaan ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk transparansi dari aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
Dengan mengetahui berbagai jenis kejahatan dan pola-pola yang muncul, masyarakat dapat lebih waspada dan mengadopsi tindakan pencegahan dalam kehidupan sehari-hari.
Misalnya, berita tentang pencurian di suatu daerah tertentu dapat membuat masyarakat lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Jaga Integritas Jurnalisme, Mahasiswi Universitas Andalas Sebut Pentingnya Hak Tolak Wartawan
Selain itu, publikasi mengenai keberhasilan aparat kepolisian dalam menangkap pelaku kejahatan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Ketika masyarakat melihat bahwa tindakan kriminal dapat diatasi dan pelakunya ditangkap, kepercayaan mereka terhadap sistem hukum dan penegakan hukum akan meningkat.