Ingat Jangan Bakar Sembarangan 5 Barang Bekas Ini! Kenapa Ya?
Membakar ban bekas secara sembarangan bisa membahayakan kesehatan lingkungan.-klasika-
Baterai bekas mengandung lithium dan merkuri yang bisa sangat berbahaya jika dibakar. Ketika baterai terbakar, logam berat yang terkandung dalam baterai seperti merkuri, kadmium, dan timbal dapat dilepaskan ke udara dan mencemari lingkungan sekitar dan dapat merusak kesehatan manusia, menyebabkan gangguan sistem saraf, dan mencemari air tanah.
Juga harus diingat, baterai yang terbakar juga berpotensi meledak karena tekanan gas yang terkumpul di dalamnya. Itu sebabnya baterai bekas sebaiknya dikumpulkan dan dibawa ke tempat pembuangan atau pusat daur ulang yang dapat menangani limbah elektronik secara aman.
3. Barang elektronik
Banyak barang elektronik bekas seperti ponsel, laptop, televisi, dan peralatan elektronik lainnya tidak boleh dibakar sebab mengandung berbagai logam berat dan bahan kimia berbahaya seperti timbal, kadmium, dan PCB (polychlorinated biphenyls).
Di samping itu, pembakaran barang elektronik ini juga menghasilkan zat kimia yang sangat sulit diuraikan dan dapat mencemari udara dan tanah untuk waktu yang sangat lama.
BACA JUGA:7 Alasan Mengapa Pinjol Ilegal Masih Banyak Diminati Meskipun Berbahaya!
BACA JUGA:Warning! Polres PALI Pastikan Narkoba Sangat Berbahaya Bagi Generasi Muda
Barang elektronik bekas ini sebaiknya dibawa ke pusat daur ulang elektronik. Bisa juga dijual ulang jika masih dapat digunakan.
4. Ban karet
Membakar berbagai ban karet bekas, seperti ban mobil atau sepeda motor, bisa sangat berbahaya. Bahan karet dari ban sulit terurai dan jika dibakar, akan menghasilkan asap hitam pekat yang mengandung berbagai zat berbahaya. Menciptakan kandungan termasuk karbon monoksida, sulfur dioksida, dan berbagai senyawa hidrokarbon beracun.
Asap itu dapat merusak kesehatan pernapasan dan mencemari lingkungan secara serius. Selain itu, api pembakarannya sulit dipadamkan karena sifat bahan karet yang mudah terbakar dan terus menyala dalam waktu lama. Ban bekas didaur ulang atau dikirim ke fasilitas pengelolaan limbah khusus atau dibuat hasil karya lain.
BACA JUGA:Ada Pelatihan Tanggap Darurat Bahaya Kebakaran di Halaman Kantor Kejati Sumsel, Untuk Apa Ya!
BACA JUGA:Cegah Karhutla di OKI, Intensifkan Patroli Terpadu di 5 Desa Rawan Kebakaran
5. Kayu yang terlapisi bahan kimia
Demikian juga kayu yang telah dilapisi cat, pernis, atau bahan kimia pengawet sebaiknya tidak dibakar. Sama seperti alasan di atas ketika menguap ke udara dan akan menghasilkan asap beracun yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan.