Perjalanan Secepat Kilat! Tol Betung - Tempino Jadi Primadona Baru di Jambi, Sudah Dilewati 60.000 Kendaraan
Perjalanan Secepat Kilat! Tol Betung - Tempino Jadi Primadona Baru di Jambi, Sudah Dilewati 60.000 Kendaraan--Hutama Karya
Selama awal beroperasi (17/10) hingga (27/10), Hutama Karya mencatat sebanyak total lebih dari 60.000 kendaraan melintas atau dilalui rata-rata 6.000 kendaraan per hari, menunjukkan animo yang tinggi dari pengguna.
“Tol Betajam Seksi 3 ini cukup tinggi peminatnya dan alhamdulillah selama sepekan dioperasikan masih aman terkendali dengan zero fatality," imbuh Adjib.
Dengan akses yang lebih cepat, distribusi barang dan mobilitas penduduk menjadi lebih efisien. Hal ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi di Jambi dan sekitarnya.
"Jalan tol ini bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga membuka peluang baru bagi masyarakat dan pelaku usaha," ungkap Adjib.
Sebagai bagian dari masa sosialisasi, pengguna saat ini masih bisa menikmati akses tol secara gratis.
Namun, tarif tol akan segera diberlakukan, dan pengguna diharapkan untuk mempersiapkan Kartu Uang Elektronik (UE) dengan saldo yang mencukupi.
"Kami ingin memastikan bahwa setelah tarif diberlakukan, perjalanan tetap lancar tanpa kendala," ujarnya.
BACA JUGA:Jalan Tol Trans Sumatera: HKI Percepat Pembangunan Ruas Rengat-Pekanbaru, Rampung Tahun 2026?
Dengan kehadiran Tol Betung – Tempino, Hutama Karya berharap dapat terus meningkatkan layanan dan menciptakan perjalanan yang aman serta nyaman bagi seluruh pengguna.
“Selain yang sudah beroperasi, kami juga tengah mempercepat pembangunan pada Seksi 1A (Betung - Sungai Lilin) dengan progress 8,77% dan Seksi 4 (Tempino - Ness) dengan progress mencapai 40,26%. Pengembangan ini diharapkan semakin memperkokoh jaringan Tol Trans Sumatera dan memperkuat keterhubungan antar wilayah di Pulau Sumatra,” tutupnya.
Dengan dioperasikannya jalan tol pertama di Provinsi Jambi, Hutama Karya terus menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.