Siap siap Buang Sampah Sembarangan Di PALI Bakal Dikenakan Sanksi Ini
Editor: Dian Cahyani Fitri
|
Jumat , 01 Dec 2023 - 23:21
Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) nomer 4 tahun 2023 tentang pengolahan sampah-Foto:Berry Sandi/-palpres