Ada Penyitaan Aset Dilakukan Kejari Muba, Apa Kasusnya?
telah dilaksanakan Penyitaan Aset dugaan TPPU Dan Gratifikasi yang dilakukan oleh RC, AP.,M.Si Selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin Sejak Tahun 2019.--Humas Kejati Sumsel
Mengenai tahapan persiapan menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin yang akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan ini bertempat di Jalan Sekayu-Teladan Rt. 35 Rw. 10, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu.
BACA JUGA:Akhirnya Kejari Muba Menetapkan Tersangka Dalam Kasus Aplikasi Santan, Ini Wajahnya
BACA JUGA:Dukung 7 Prioritas Nasional RKP 2024, Pemkab-Kejari Muba Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
"Adalah Agenda Sortir dan Setting Logistik Model C. Hasil-KWK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin 2024," kasi Intel Kejari Banyuasin, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H.
Kegiatan ini dihadiri disaksikan Pihak-Pihak dari instansi Terkait yaitu Bawaslu Muba, Polres Muba, Kodim Muba, kesbangpol Muba serta kejaksaan Muba.
"Bahwa Tujuan dari Kegiatan Ini adalah memeriksa kualitas dan kelengkapan logistik pemilu, memastikan integritas, dan keamanan," katanya.
Hal ini dalam proses berjalannya pemilu sesuai dengan prosedur sehingga dapat berlangsung dengan lancar, adil, serta akurat.
BACA JUGA:Wah! Ada Bimbingan Teknis Penyelenggaraan SAKIP Wilayah Kejati Sumsel
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana LRT, Siapa?
"Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin berkomitmen untuk terus melaksanakan koordinasi dan pemantauan terkait setiap tahapan pada Pilkada Tahun 2024 untuk mengantisipasi adanya potensi AGHT dalam pelaksanaannya," tandasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"