https://palpres.bacakoran.co/

3 Tuntutan SIRA Kritik Pembangunan Gedung Baru di Rumah Sakit Ar-Royyan, ini Bunyinya!

Puluhan aktivis SIRA mengkritik dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung baru di Rumah Sakit Ar Royyan Ogan Ilir.--koranpalpres.com

Menurut Rahmat, hal ini sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 dan Nomor 40 Tahun 2022, yang menjelaskan tentang persyaratan teknis untuk bangunan dan prasarana rumah sakit.

“Ketidakpatuhan terhadap regulasi dan standar pembangunan gedung kesehatan bisa menimbulkan risiko besar,” cetus dia.

BACA JUGA:Atasi Permasalahan Etik di Rumah Sakit, Persi Sumsel Gelar Seminar dan Hadirkan Pendekar-pendekar Hukum Ini

BACA JUGA:Wah! Ada Workshop Membangun Branding Rumah Sakit Tingkatkan Kepercayaan Pasien Dalam Rangka HUT Ke-27 RSMP

“Tanpa perencanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat, fasilitas kesehatan yang dibangun sembarangan dapat membahayakan pasien, staf medis dan masyarakat sekitar,” timpalnya.

Dalam kesempatan aksi tersebut, SIRA menyampaikan 3 tuntutan antara lain:

1. Mendesak Pjs Bupati Ogan Ilir untuk memerintahkan Satpol PP agar segera menyetop dan menyegel segala macam bentuk aktivitas proses pembangunan gedung baru di Rumah Sakit Ar-Royyan yang saat ini sedang berlangsung, diduga kuat perizinan pembangunan gedung tersebut bermasalah dan tidak memenuhi standar.

2. Mendesak Pjs Bupati Ogan Ilir untuk meninjau ulang perizinan (IMB, izin Amdal dan izin pengelolaan limbah B3) pembangunan gedung baru di Rumah Sakit Ar-Royyan yang diduga kuat tidak memperhatikan aspek-aspek perizinan bangunan gedung kesehatan yang tidak sesuai ketentuan perizinan.

BACA JUGA:Gerak Cepat Satgas Yonif 200/BN Evakuasi Warga Ke Rumah Sakit

BACA JUGA:Motivasi Prajurit dan Keluarga, Pangdam II/Swj Jenguk ke Rumah Sakit

3. Usut tuntas adanya dugaan persekongkolan jahat untuk menguntungkan diri secara pribadi maupun kelompok dari pembangunan gedung baru Rumah Sakit Ar-Royyan.

“Kami berharap dengan adanya aksi dan pernyataan ini, pemerintah daerah dan pihak terkait dapat mengambil tindakan nyata untuk memastikan bahwa pembangunan gedung rumah sakit berjalan sesuai dengan aturan dan tidak membahayakan masyarakat,” tegas Rahmat.

Sementara itu, Pjs Bupati Ogan Ilir diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ogan Ilir Dicky Syailendra menyampaikan ucapan terima kasih kepada SIRA yang telah hadir di Kantor Pemkab Ogan Ilir.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas masukan serta pernyataan sikapnya terkait bangunan Gedung Baru RS Ar Royyan, kami akan segera menindaklanjutinya,” ujar Dicky didampingi Asisten III Bidang Administrasi dan Kepegawaian M Rodho serta Kasat Pol PP Ogan Ilir, M Kapidin Hanafia.

BACA JUGA:Rumah Sakit Jaman Belanda Stop Beroperasi, Ini Fakta-fakta RS DR Sobirin

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan