https://palpres.bacakoran.co/

Pemilu Yang Akan Datang Penuh Harapan, Pemilu Yang Lalu Menjadi Pembelajaran

Pemilu Yang Akan Datang Penuh Harapan, Pemilu Yang Lalu Menjadi Pembelajaran--

Sebab di Indonesia ada keberadaan Perwakilan Asing dari seluruh Dunia.

BACA JUGA:Kenalkan Kelapa Sawit Sebagai Komoditas Perkebunan Andalan Indonesia, Prodi Agribisnis Unsri Gelar Ini

Beredar nya dimedia massa, bahwa ada perubahan mekanisme Debat Terbuka tersebut yang dilakukan secara mendadak, khususnya terhadap Cawapres. Dimana Debat Terbuka akan dilakukan secara bersamaan Capres dan Cawapres. Sehingga tidak bisa disalahkan, bilamana ada yang mempertanyakannya.

 Ada apa gerangan dibalik itu......?

Perubahan itu menimbulkan syahwasangka dan kerisauan di masyarakat luas,  tentang  Pemilu. Perubahan Kampanye melalui Debat Terbuka sudah mengurangi Kualitas Pemilu itu sendiri dibandingkan dengan Pemilu yang   sudah di laksanakan oleh Indonesia.

Pemilu kali ini adalah merupakan Pemilu yang ke 5 kalinya sejak Reformasi. Gambaran  kualitas Pemilu dipertanyakan, belum lagi urusan yang lebih Urgent. 

BACA JUGA:Bedah dan Diseminasi Buku Mitos vs Fakta Sawit di Universitas Sriwijaya

Bukankah itu bisa penurunan Kualitas pelaksanaan Pemilu.....?

Kesepakatan para Paslon untuk menjaga marwah Pemilu, Kampanye berjalan santun, damai sudah disepakati, juga bersama Instansi yang berwenang lainnya,  namun tetap saja ada nuansa kerisauan masyarakat, khusus nya Paslon yang akan bertarung,  menimbulkan kegalauan tentang Pemilu yang Jurdil dan Luber.

Mampukah Sang Wasit  melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Kampanye......?

Oleh karena itu untuk menjaga Marwah KPU dan Pemilu, ada baiknya Panitia Pemilu ditambah dengan di dampingi oleh Partai Politik yang ikut dalam Kontestasi Pemilu, sehingga ada semacam ketenangan, dan menghapuskan syahwasangka yang liar atau berseliweran. Jika mau, masih ada waktu untuk berbuat bagi Negeri dan Bangsa ini, sehingga dicatat oleh Generasi Penerus Bangsa/Generasi Muda atau Generasi Millenial.

BACA JUGA:Ajak Publikasi Lewat Kuliah, FISIP Unsri Undang Dosen Tamu dari Australia

Tambahan Pantia tersebut tidak harus tercantum dalam " STRUKTUR RESMI KPU "  yang sudah di bentuk  oleh KPU, akan tetapi sudah cukup bilamana berada diluar Struktur atau Struktur Tambahan.

Panitia tambahan itu sifatnya hanya sebagai Sufforting, dan cukup berada  di Tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sedangkan untuk di Tingkat Kecamatan dan Desa cukup dipantau oleh Para Calon Legislatif ( Caleg ) yang bertarung bersama Tim Relawan masing-masing Partai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan