Kades Meranjat II Ngantor di Rumah, Anggota DPRD Sumsel Dapil III Janjikan Solusi
Dapil III DPRD Sumsel berbaur dan berfoto bersama warga kecamatan Indralaya usai serap aspirasi-Rosalini koranpalpres.com-
Ia juga mengatakan soal dana desa yang difungsikan untuk pembangunan, tapi tidak bisa digunakan untuk pemberdayaan desa seperti membeli mobiler.
Jadi dia minta dibantu dari dana bantuan gubernur untuk pemberdayaan desa di Ogan Ilir.
BACA JUGA:Reses Tahap I Tahun 2024 Dapil X DPRD Sumsel, Guru Swasta di Daerah Perairan Minta Diangkat PPPK
BACA JUGA:Absent di Acara Pembukaan, Ketua Komisi V DPRD Sumsel Borong 2 Lukisan di Pameran Seni Rupa Pelajar
Di sini, ada warga yang mengeluhkan masalah iuran BPJS Kesehatan mandiri yang menunggak. Keadaan ini terjadi karena faktor ekonomi yang membuat warga tak mampu lagi membayar iuran.
Ada juga aspirasi minta aliran anak Sungai Ogan direstorasi agar bisa seperti dulu sungai mengalir deras dan dalam. Aliran sungai dari Simpang Ketapang sampai Muara Meranjat didam agar angkutan sungai bisa berfungsi
Aspirasi disampaikan Kades Tebing Gerinting Selatan, Hijazi yang minta lampu jalan dari Lebong Karangan sampai ke Bobosan.
“Sekarang tidak ada penerangan lampu jalan. Kami juga minta perbaikan kantor Kades Tebing Gerinting Selatan,” kata Hijazi.
BACA JUGA:Reses Tahap I Tahun 2024 Dapil I DPRD Sumsel, Warga Kertapati Keluhkan Ketersediaan Infrastruktur
BACA JUGA:Totalitas Dukung HDCU! Anggota DPRD Sumsel 3 Periode Chairul S Matdiah Serahkan 700 Ketua Timses
Menanggapi aspirasi yang disampaikan pada pertemuan di Desa Meranjat II, Koordinator Dapil III, Aswan Mufti mengatakan, terkait jalan lingkar akan diupayakan di anggaran 2026 karena anggaran 2025 sudah disahkan.
Sedangkan mengenai dana bantuan gubernur, dikatakan bahwa Gubernur Herman Deru berjanji akan memberikan bantuan gubernur ke desa.
“Hal ini akan kami tagih melalui fraksi-fraksi di DPRD Sumsel dan akan kami suarakan juga di paripurna DPRD Sumsel. Hal ini sangat penting untuk pembangunan desa,” kata Aswan.
Terkait kasus warga terbelit tunggakan BPJS Kesehatan, Aswan menyatakan, jika memang sifatnya insidential di mana warga yang bersangkutan butuh tindakan medis, bisa menghubunginya.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Sumsel Harapkan Pemkab OKU Timur Tetap Menjadi Daerah Lumbung Padi