https://palpres.bacakoran.co/

Kades Meranjat II Ngantor di Rumah, Anggota DPRD Sumsel Dapil III Janjikan Solusi

Dapil III DPRD Sumsel berbaur dan berfoto bersama warga kecamatan Indralaya usai serap aspirasi-Rosalini koranpalpres.com-

BACA JUGA:Fenus Antonius Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumsel Periode 2024-2029, Sosoknya Ternyata Mengagumkan

“Insya Allah akan dibantu. Kita juga akan lihat janji kampanya dari gubernur terpilih nanti terkait berobat dan sekolah gratis,” katanya.

Mely Poyenda Imron turut memberi tanggapan soal tunggakan iuran BPJS Kesehatan, Dia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi V DPRD Sumsel agar dapat membantu warga.

“Kami akan mencari solusinya,” ujar Melly.

Aspirasi Kades Meranjat II tentang kantor kades ditanggapi Ahmad Mahidin. Dia minta Dedi Iskandar selaku kades, membuat proposal agar aspirasinya bisa ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Resmi Dilantik, 75 Anggota DPRD Sumsel Siap Emban Amanah Periode 2024-2029

BACA JUGA:Banggar DPRD Sumsel Laporkan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024 di Rapat Paripurna

“Terkait restorasi Sungai Ogan, ini merupakan catatan bagi kami,” ujarnya.

Turut memberi tanggapan, anggota Dapil III, Aziz Ari Saputra mengatakan, semua aspirasi dari masyarakat di OKI dan OI akan menjadi prioritas untuk diperjuangkan.

“Kami bersama dewan di Dapil III pasti akan berbuat dan akan ada oleh-oleh pembangunan untuk warga OKI dan OI,” kata Aziz.

Pada pertemuan di Desa Tunas Aur, Dapil III juga menyerap banyak aspirasi. Andi, warga setempat, minta pengaspalan jalan dari Desa Sudi Mampir sampai ke Talang Aur.

Dia juga minta dibuatkan tembok penahan tanah atau talud di Desa Tunas Aur.

Warga lainnya, Suhad, minta bantuan alat-alat berat pertanian. Kemudian ada aspirasi minta bedah rumah yang diajukan warga bernama Syaiful.

Terhadap aspirasi warga tersebut, Aswan Mufti mengatakan, masalah talud dan pengaspalan memang menjadi tanggung jawab provinsi. “Ini akan kami perjuangkan,” kata Aswan.

Untuk pengadaan alat-alat pertanian, dijelaskan Aswan, aspirasi ini harus berbentuk kelompok tani dan pemerintah desa baru bisa diperjuangkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan