Mau Jualan iPhone 16 di Indonesia? Apple Wajib Investasi Rp16 triliun
iPhone 16 series masih dinyatakan ilegal dan belum bisa dijual di Indonesia-iptek-
Pemerintah Indonesia dalam hal ini mengharapkan Apple menjadikan Indonesia sebagai bagian penting dari rantai pasokan global Apple.
11.000 Unit iPhone 16 Series Telah Masuk ke Indonesia Melalui Jalur Bawaan Penumpang
Terkait dengan kebijakan ini, sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan bahwa sekitar 11.000 unit iPhone 16 Series telah masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dari luar negeri.
BACA JUGA:iPhone 16 Dilarang Beredar di Indonesia, Boleh Gak Beli di Luar?
BACA JUGA:Kenapa iPhone 16 Series Belum Boleh Dijual di Indonesia? Ini Alasannya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan bahwa sekitar 11.000 unit iPhone 16 Series telah masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dari luar negeri dalam kurun waktu 25 Oktober 2024 hingga 10 November 2024.
Menanggapi itu Kemenperin menegaskan bahwa mereka akan memblokir kode International Mobile Equipment Identity (IMEI) dari iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia.
Febri Hendri Antoni Arif, juru bicara Kemenperin, mengungkapkan bahwa ponsel-ponsel tersebut memang masuk secara legal dengan membayar pajak. Namun itu akan menjadi ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia.
Kemenperin saat ini dengan ketat memantau transaksi jual beli iPhone 16 di tanah air. Pemrintah memiliki mekanisme screening ulang untuk memastikan produk tersebut tidak berpindah tangan.
BACA JUGA:Oppo Find X8 Rilis Oktober, Kamera Mirip iPhone 16, Ini Bocoran Spesifikasinya
BACA JUGA:WOW, Kamera iPhone 16 Pro Bisa Hasilkan Video Sekelas Film Hollywood!
Febri menyebutkan bahwa Kemenperin belum berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti penjualan iPhone 16 tersebut.
Namun, pemerintah memiliki rencana untuk menonaktifkan IMEI jika ada bukti diperjualbelikan.
Langkah tersebut dilakukan guna membendung masuknya barang ilegal ke Indonesia dan memastikan bahwa produk yang masuk melalui jalur bawaan penumpang benar-benar digunakan oleh orang yang memegang paspor tersebut.
Selain itu, Kemenperin juga meminta platform penjualan daring atau marketplace di Indonesia untuk tidak menjual iPhone 16 Series. Febri menegaskan bahwa mereka akan mempertimbangkan menonaktifkan IMEI yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan melindungi hak konsumen.