6 Gagasan Pemberantasan Korupsi ala Menag, Nomor 2 Beri Tempat untuk Tokoh Agama
Menag Nasaruddin Umar menawarkan 6 gagasan yang dapat dilakukan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.--kemenag.go.id
"Mulanya kami mencoba di lingkungan Kemenag, syukur-syukur nanti bisa menjadi konsumsi publik, mari kita menyadarkan masyarakat kita untuk kembali kepada ajaran luhur agamanya masing-masing," sambungnya.
2. Jadikan Korupsi Musuh Bersama
Gagasan kedua imbuh Menag Nasaruddin adalah dengan menjadikan korupsi sebagai musuh bersama.
"Kita perlu satu bahasa, yakni bagaimana menjadikan korupsi sebagai suatu kejahatan publik, kejahatan massif dan menjadi satu hal yang perlu kita musuhi bersama," cetusnya.
Ia mencontohkan bagaimana misalnya menyikapi gratifikasi.
"Jadi satu contoh bahwa gratifikasi itu bukan hanya bentuknya benda, tapi menjanjikan pejabat dengan seorang perempuan kalau ingin dimenangkan tendernya, jangan-jangan itu juga ada dalam masyarakat kita," tutur Menag.
"Kalau ini semuanya terjadi, (misalnya) mestinya jembatan bisa dipakai 50 tahun, tapi kok robohnya saat baru 5 tahun. Kenapa? Karena ada korupsi di situ," sambung Menag.
Di sinilah, lanjut Menag, bahasa agama menjadi penting.
"Saya bukan malaikat. Tokoh agama juga bukan malaikat. Tapi mari kita memberikan tempat kepada tokoh agama," lanjut Menag.
"Siapa tahu bahasa agama ini mampu meredam dan mengeliminir korupsi. Saya insya Allah akan melibatkan tokoh agama apapun juga," kata Menag Nasaruddin menambahkan.
3. Memulai dari Kemenag
Selanjutnya, agar gagasan pemberantasan korupsi dengan bahasa agama ini mewujud, Menag pun akan memulainya dari Kemenag.
"Nah, mungkin lebih praktis, kami tentu harus memulai (pemberantasan korupsi) dari institusi kami di Kemenag," paparnya.
Ia mencontohkan terkait perjalanan dinas.
Kemenag memiliki sekitar 82 perguruan tinggi negeri.