Penyelesaian Tindak Pidana Narkoba Luas Biasa, Ini Rincian Detail dari Kapolrestabes Palembang
Polrestabes Palembang catatkan kinerja yang luar biasa dalam penyelesaian tindak pidana narkoba. Ini dikatakan langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.--Kurniawan
"Dalam ungkap kasus narkoba di sepanjang 2024 ini, kita berhasil mengamankan 21 Kg sabu, 988,15 gram ganja dan ekstasi sebanyak 898,61 butir," terangnya.
Kombes Pol Harryo menerangkan, bahwa untuk barang bukti yang disita ini berkurang dibandingkan 2023.
BACA JUGA:Persiapan Demi Persiapan Dilakukan Polrestabes Palembang Sambut Libur Nataru, Apakah Itu?
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Kapolrestabes Palembang Tekankan Pentingnya 3 Hal Ini, Apa Itu?
Dimana 2023 lalu menyita 38 Kg Sabu, ganja sebanyak 39 Kg dan untuk ekstasi sendiri mencapai 44.842 butir.
"Kita akan terus meningkatkan kinerja kita di 2025 mendatang, untuk terus melakukan pengungkapan dan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba," tandasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"