https://palpres.bacakoran.co/

Agenda Apa Ini, Sidang Perkara Internet Desa Kabupaten Muba di PN Palembang

Telah dilaksanakan Sidang Perkara Internet Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muba, Perkara Kejati Sumsel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang.--Humas Kejati Sumsel

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H membenarkan adanya kegiatan tersebut, dimana Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel hadiri sidang perdana tersebut.

"Benar Tim Jaksa Penuntut Umum kita hadiri sidang perdana Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas PMD Kabupaten Muba TA 2019-2023," jelasnya.

BACA JUGA:Pejabat Kejari Muba Ini Gelar PPS Terkait Lanjutan Pembangunan Masjid Al Hurriyah Kecamatan Lais, siapa?

BACA JUGA:Seminar Destana Muba TA 2024, Ternyata Ada Sosok Perwakilan Kejari Muba, Ini Buktinya

Ia menjelaskan, bahwa pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk ketiga terdakwa dilakukan dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Efiyanto. 

Sedangkan untuk langkah selanjutnya sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi disertai alat bukti.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan