Aturan Baru Seragam ASN 2025: Inovasi Modern Lebih Profesional dan Fleksibel, Baju Khaki Jadi Kenangan
Aturan Baru Seragam ASN 2025: Inovasi Modern Lebih Profesional dan Fleksibel, Baju Khaki Jadi Kenangan--Freepik
Pada hari-hari ini, ASN akan tetap mengenakan pakaian dinas harian (PDH) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing instansi.
PDH tetap menjadi pilihan utama untuk memastikan kenyamanan saat bekerja, namun dengan tetap menonjolkan citra profesional.
Hari Jumat
Hari Jumat menjadi lebih spesial karena ASN dianjurkan untuk mengenakan pakaian khas daerah atau batik.
Kebijakan ini bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan kebanggaan terhadap budaya Indonesia, tetapi juga untuk mendukung pelestarian warisan budaya melalui pakaian tradisional yang kaya akan makna dan keindahan.
Hari Sabtu dan Minggu (jika bekerja)
Bagi ASN yang bekerja di akhir pekan, pakaian kasual sopan menjadi pilihan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan.
Kebijakan ini memberikan kenyamanan lebih, serta kemudahan bagi ASN untuk menyesuaikan penampilannya dengan tugas yang dihadapi.
BACA JUGA:ASN Polda Sumsel Gelar Syukuran Sosok Petinggi dan PJU Hadir Siapa Mereka
Era Baru ASN yang Lebih Fleksibel dan Modern
Dengan adanya aturan baru ini, ASN Indonesia diharapkan dapat lebih produktif, nyaman, dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Perubahan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyesuaikan birokrasi dengan tuntutan zaman yang semakin berkembang, memberikan kebebasan lebih besar bagi ASN untuk berpakaian sesuai dengan kebutuhan pekerjaan mereka.
Era seragam khaki kini menjadi kenangan, dan dengan aturan baru ini, ASN diharapkan dapat tampil lebih segar, dinamis, serta lebih mencerminkan nilai-nilai profesionalisme dan kebanggaan budaya Indonesia.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap ASN dapat beradaptasi dengan perubahan dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tahun 2025 dan seterusnya.