Perpanjangan SIM Januari 2025, Ini Syarat dan Biaya yang Perlu Kamu Ketahui
Perpanjangan SIM Januari 2025, ini syarat dan biaya yang perlu kamu ketahui.-mtrpls-
Syarat Perpanjang SIM
Ada sejumlah syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan terlebih dahulu untuk memperpanjang SIM.
Baiknya, dokumen ini dipersiapkan sebelum menjalani serangkaian proses pembuatan SIM. Berikut ini syaratnya:
1. Usia minimal 17 tahun
2. Pas foto
3. KTP asli dan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar
4. Kesertaan BPJS Kesehatan/JKN
Langkah-langkah Memperpanjang SIM
Untuk memperpanjang SIM di Satpas, berikut adalah prosedur yang perlu dilakukan:
1. Kunjungi Satpas, SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat.
2. Persiapkan dokumen yang diperlukan dan pastikan tidak ada yang terlewat.
3. Isi formulir permohonan perpanjangan SIM.
4. Lakukan pembayaran sesuai dengan jenis SIM yang akan diperpanjang.
5. Lakukan proses perekaman sidik jari dan foto.