Gagalkan Peredaran 1.146 Butir Ekstasi, Polisi Ungkap Kasus di OKU Selatan
Gagalkan Peredaran 1.146 Butir Ekstasi, Polisi Ungkap Kasus di OKU Selatan--bacakoranpalpres
Lantaran mencurigakan anggota Sat Res Narkoba melakukan penyisiran dihutan tersebut akan tetapi ditemukan jaket TSK," ucap Kapolres.
Lalu, pada Hari Rabu 1 januari 2024 sekira pukul 08:00 Wib anggota Sat Res Narkoba bersama Kasat melakukan penyisiran dilokasi tersebut.
BACA JUGA:Ini Langkah Tegas Kodim Jambi Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Apa?
BACA JUGA:Sosialisasi Bahaya Narkoba, Begini Cara BNN Kota Pagar Alam, Apa?
Selain itu, juga TSK telah melarikan diri kemudian sekira pukul 08:15 WIB Anggota menemukan satu buah tas selempang warna hitam merek bogaboo yang di sembunyikan di bawah semak-semak.
Kemudian pada saat digeledah terhadap tas tersebut di temukan 1.146 Ekstasi dan setelah dilakukan penggeledahan disaksian warga Tebing Gading, selanjutnya barang bukti dibawa ke Mapolres OKU Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kemudian pada hari Rabu tanggal 1 Januari 2025 sekira pukul 18: 30 WIB.
Anggota Sat Resnarkoba OKU Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitar TKP bahwa masyarakat tersebut melihat tersangka di sebuah bangunan kosong yang beralamat Tebing Gading tersebut.
BACA JUGA:Pjs Bupati OKU Timur Tegaskan ASN Tak Salahgunakan Narkoba, Kedapatan Ini Sanksinya
BACA JUGA:Penyalahgunaan Narkoba Sasar Remaja Usia Produktif, Ini Pesan Kabid P2P
"Setelah mendapatkan informasi anggota sat resnarkoba langsung menuju ke tempat informasi tersebut yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Res OKU Selatan, setelah sampai di lokasi tersebut anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka," tegasnya.