Sidang Perkara Internet Desa Kabupaten Muba, Apa Hasilnya?
Telah dilaksanakan Sidang Perkara Internet Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muba Perkara Kejati Sumsel dengan agenda Pemeriksaan Saksi-Saksi di PN Palembang.--Humas Kejati Sumsel
Adapun yang Memimpin jalannya Persidangan Hakim ketua Efiyanto, S.H., M.H, Hakim anggota Iskandar harun, S.H., M.H. dan Waslam Makhsid, S.H., M.H.
JPU yang hadir dari Kejati Reza Faisal, S.H dan JPU yang hadir dari KN Musi Banyuasin Dhea Oina Savitri, S.H.
BACA JUGA:Seminar Destana Muba TA 2024, Ternyata Ada Sosok Perwakilan Kejari Muba, Ini Buktinya
BACA JUGA:Ada Penyitaan Aset Dilakukan Kejari Muba, Apa Kasusnya?
Bahwa kegiatan Persidangan dihadiri oleh Penasehat Hukum masing-masing Terdakwa dan pengunjung lebih kurang berjumlah 8 orang.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"