Dibuka Mulai Maret untuk 269 Ribu Guru, Ini Kriteria Peserta PPG Kemenag
Mulai tahun ini Kemenag bakal mengakselerasi Program PPG Dalam Jabatan yang menjadi binaannya, baik guru madrasah maupun guru agama di sekolah umum.--kemenag.go.id
Pelaksanaan PPG bagi guru di lingkungan Kemenag lanjut Abu Rokhmad, dilaksanakan serempak melalui Panitia Nasional.
"Ini bentuk implementasi dari Moderasi Beragama dan kemudahan dalam koordinasi. Karena isunya sama pada setiap masing-masing agama," tandasnya.
BACA JUGA:Ini Link Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren Sesuai Surat Edaran Kemenag
Sementara itu, Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Thobib Al-Asyhar menjelaskan, PPG Kemenag pada 2025 ditargetkan untuk 269.168 guru.
Sementara pada 2026, PPG Kemenag ditargetkan untuk 356.313 guru.
Prosesnya, lanjut Thobib, akan dibuat dalam beberapa angkatan.
Untuk angkatan pertama, PPG akan dilakukan mulai Maret 2025.
BACA JUGA:Semarak HAB Kemenag ke-79, UIN Raden Fatah Palembang Gelar Jalan Sehat dan Festival Nasi Goreng
BACA JUGA:Cek di Sini Keseruan Keluarga Besar UIN Raden Fatah Palembang Rayakan HAB ke-79 Kemenag
“Kita targetkan ada 80 sampai 100 ribu peserta PPG untuk angkatan pertama pada Maret mendatang,” tutup Thobib.
Berikut persyaratan peserta PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama:
1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama;
2. Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024;
BACA JUGA:16 Balai Diklat dan Balai Litbang Kemenag Raih Akreditasi ISO 9001:2015, BDK Palembang Termasuk!