Kakanwil Kemenkum Sumsel Berjumpa Kapolda, Ada Apa?
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato P P Simamora melakukan audiensi dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bertempat di Ruang Audiensi, lantai 2 Mapolda Sumsel.--Bidhumas Polda Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato P P Simamora melakukan audiensi dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bertempat di Ruang Audiensi, lantai 2 Mapolda Sumsel, Jumat 17 Januari 2025.
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Agato Simamora memperkenalkan wajah baru dari Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan yang di dalamnya memuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.
“Jadi setelah Presiden Prabowo membentuk Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan HAM terpecah menjadi 3 kementerian. Kini kami tidak lagi membidangan tugas HAM, Pemasyarakatan dan Imigrasi,” ujar Agato.
Lebih lanjut, Agato juga meminta dukungan dan kolaborasi terhadap Harmonisasi Produk Hukum yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan memegang teguh keadilan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Giat Turjawali, Apa Itu?
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Upacara, Dalam Rangka Apa?
“Karena kita ingin menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat, kami butuh kolaborasi dari pihak Kepolisian karena sering menjadi tempat keluhan masyarakat,” lanjutnya.
Terkait kekayaan intelektual, Agato juga meminta koordinasi dari Polda Sumsel mengenai penyidikan pelanggaran Kekayaan Intelektual melalui peran dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Serta menjamin kepastian hukum melalui pengawasan komprehensif terhadap pelaksanaan tugas notaris di Wilayah Sumatera Selatan.
Sementara itu Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, merespon baik koordinasi yang telah dilakukan.
BACA JUGA:Personel Biro SDM Polda Sumsel Salurkan Sembako di 2 Kawasan Slum Area, Dimana Saja?
Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum Sumsel melalui komunikasi.
Yang intens dan berkelanjutan guna menciptakan produk hukum yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.