https://palpres.bacakoran.co/

Waduh! Presiden KAI Dilaporkan ke Polisi, Gara-gara Apa?

Diduga melakukan penipuan, Presiden DPP KAI, M. Yuntri, SH dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 25 Januari 2025.--Kurniawan/Koranpalpres.Com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Diduga melakukan penipuan, Presiden  DPP KONGRES Advokat Indonesia (KAI), M. Yuntri, SH dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu 25 Januari 2025.

Dilaporkannya sang Presiden KAI terkait janji manis yang tidak terealisasi yakni pemberian sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) dengan nilai terbesar dan terbaik.

Namun hingga saat ini hal itu tidak kunjung diberikan kepada peserta pendidikan.

Hal itulah membuat M Aminuddin SH MH warga Jalan Bungaran, Kecamatan Jakabaring Palembang membuat laporan tindak pidana Penipuan di SPKT Polrestabes Palembang. 

BACA JUGA:Catat Tingkat Kriminalitas Meningkat di 2024, Ini Bakal Dilakukan di 2025, Apa Itu?

BACA JUGA:Apa itu Persepsi Kriminalisasi Seks dalam Tayangan Hukum Media? Ini Pendapat Mahasiswa Universitas Andalas

"Kita datang ke SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan pasal 378 KUHP tentang penipuan," ujarnya kepada wartawan.

Dimana terlapor melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kepada pelapor, yang mana peristiwa itu terjadi di Jalan Bungaran, Kantor DPD KAI, Kecamatan Jakabaring Palembang,  Sabtu 25 Januari 2025 sekira pukul 16.40 WIB.

"Dia ini menjanjikan 2 hal tersebut tapi hingga dilaporkan ini tidak ada itikad baik dari terlapor ini," ungkapnya.

Padahal pada saat diruang ujian pelapor dinyatakan lulus oleh terlapor bersama peserta lainnya. "Kemudian saya maju untuk berfoto dengan terlapor karena terbaik dan mendapatkan nilai terbesar," terangnya.

BACA JUGA:Sinergitas Bersama Mitra Polri, Polda Sumsel Gelar Pencegahan Kriminaliras

BACA JUGA:Inilah Kota dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia, Palembang Masuk Nggak?

Tapi kenyataannya sekarang ini berbalik, hingga kedua hal itu tidak ada, bahkan terlapor menyatakan bahwa ia tidak lulus sehingga tidak mendapatkan sertifikat. 

"Kita telah melakukan mediasi via telepon  oleh Prof. DR. faisal burlian, S.H, M.Hum tapi hal itulah yang kita dapatkan, sehingga kita harapkan laporan ini dapat segera ditindak lanjuti," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan