Jaringan Narkoba Lintas OKU Terbongkar, Bandar Ditangkap dengan Pil Ekstasi

Jaringan Narkoba Lintas OKU Terbongkar, Bandar Ditangkap dengan Pil Ekstasi--bacakoranpalpres
Lalu pelaku, langsung mengeluarkan 1 unit HP dari saku kantong depan sebelah kanan celana yang dipakainya.
Kemudian pelaku menyerahkan dompet yang berisikan uang sebesar Rp.1 juta dari dalam tas yang dibawanya.
BACA JUGA:Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih Amankan Terduga Pengedar Sabu, Ini Wajahnya
BACA JUGA:Inilah Wajah Para Tersangka Penusukan Anggota Satres Narkoba Polres Lahat
Kemudian anggota kembali melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelakuberupa karung yang berisikan duku yang didalamnya berisikan balutan plastik warna hitam yang dibalut dengan plastik warna putih.
“Saat dibuka, didalamnya berisikan 2 (dua) buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan ratusan tablet diduga narkotika jenis ekstasi warna coklat,” ungkapanya.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pengembangan, pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
“Akibat perbuatan tersebut, pelaku melanggar Undang undang No.35 Tahun 2009 Pasal 114 Ayat(2) atau Pasal 112 Ayat(2) Tentang Narkotika,” pungkasnya.