https://palpres.bacakoran.co/

Presiden Jokowi: Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Berbasis Teknologi di Tanah Air

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutannya pada acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2023 yang digelar di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Selasa, 12 Desember 2023.-BPMI Setpres/Rusman-

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya memperkuat sistem pencegahan tindak pidana korupsi di Tanah Air yang lebih sistemik, masif, serta memanfaatkan teknologi terkini. 

Dikutip dari website Presiden Republik Indonesia, Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam sambutannya pada acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2023 yang digelar di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Selasa, 12 Desember 2023.

“Korupsi sekarang ini makin canggih, makin kompleks, bahkan lintas negara dan multiyurisdiksi serta menggunakan teknologi mutakhir.

Oleh sebab itu, kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik, butuh upaya bersama yang lebih masif, yang memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi,” ucap Presiden.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Pimpin Rapat Kebijakan Bebas Visa Kunjungan

BACA JUGA:Presiden Jokowi Dorong UMKM Kuasai Pasar Lokal Tanpa Lupakan Pasar Global

Kepala Negara menyayangkan banyaknya jumlah kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air. 

Oleh sebab itu, Presiden menekankan pentingnya mengevaluasi secara menyeluruh upaya pemberantasan korupsi.

“Kita perlu mengevaluasi total, saya setuju tadi yang disampaikan oleh Bapak Ketua KPK, pendidikan, pencegahan, penindakan, ya. Tapi ini ada sesuatu yang memang harus dievaluasi total. 

Kembali lagi, apakah korupsi berhenti? Apakah hukuman penjara membuat jera? Ternyata tidak,” tutur Presiden.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Instruksikan Jajaran Terus Perbaiki Iklim Investasi di Tanah Air

BACA JUGA:Buka UMKM Expo(rt) Brilianpreneur, Jokowi Tekankan Peran Penting UMKM dalam Ekonomi Nasional

Selanjutnya, Presiden Jokowi menegaskan pentingnya memperkuat sistem pencegahan tindak pidana korupsi seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, serta urusan perizinan berbasis digital berupa Online Single Submission.

“Online Single Submission (OSS) jangan sampai ketemu pengusaha dengan pejabat ini juga sangat membantu, one map policy saya kira memang belum selesai tetapi sudah 60-70 persen selesai dan 2024 akan kita selesaikan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan