Pemkot Pagaralam Ikuti Rakor Pengelolaan Dana Transfer Mempercepat Program Prioritas
Pemkot Pagaralam ikuti vidcon dana transfer daerah-Humas Protokol Pagaralam-
Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana Transfer Dalam rangka Efektivitas Pengelolaan Dana Transfer pada Pemerintah Daerah pasca diterbitkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor SE 900.1.3/6629.A/SJ dan Menteri Keuangan Nomor SE-1/MK.07/2024 tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini membahas strategi pengelolaan dana transfer dari pusat ke daerah untuk mendukung berbagai program prioritas Kota Pagaralam pada tahun anggaran 2025. Diskusi mencakup mekanisme alokasi anggaran, sinkronisasi dengan program daerah, serta pemanfaatan teknologi untuk pelaporan dan monitoring realisasi dana transfer.
BACA JUGA: Persiapkan Pelantikan dan Bahas Program Kerja, Pengurus Baru PWI Pagaralam Gelar Rapat Perdana
Dengan koordinasi yang baik, Pemerintah Kota Pagaralam berkomitmen untuk memastikan penggunaan dana transfer secara tepat guna dan efektif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Dana transfer ini memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat program-program prioritas di Kota Pagaralam.
Dalam kesempatan tersebut, Samsul Bahri Burlian menekankan pentingnya pengelolaan dana yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
“Dana transfer harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat. Kita harus memastikan setiap anggaran yang diberikan dapat digunakan secara efektif dan efisien,” ujarnya.
BACA JUGA:Terima LHP dari BPK, Pemkot Pagaralam Berharap Hasil Akhir Bisa Pertahankan WTPTahun Ini
BACA JUGA:Warga Pagaralam Sambut Baik Keringanan Pajak Opsen
Selain itu rapat ini juga membahas tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan dana transfer, termasuk regulasi terbaru serta langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah agar dapat memaksimalkan penggunaan anggaran secara tepat waktu dan sesuai peruntukannya.