Bupati Muratara Keluarkan SE Tidak Merayakan Nataru 2023 Dengan Syarat Ini

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), propinsi Sumsel mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan Natal dan tahun baru (Nataru) dengan berkumpul skala besar-Foto:sc freepik/ilustrasi-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), propinsi Sumsel mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan Natal dan tahun baru (Nataru) dengan berkumpul skala besar.

Pernyataan ini dituangkan dapat surat edarah (SE) imbauan Bupati Muratara, H Devi Suhartoni kepada seluruh OPD, camat, luran bahkan tingkat desa.

Tujuannya agar menjaga kondusifitas di tengah masyarakat dan perayaan Nataru dengan aman, damai dan tenang.

Seperti kita tahu bahwa perayaan Natal akan jatuh pada 25 Desember setiap tahunnya dan biasanya akan dilanjutkan dengan menyambut pergantian tahun baru.

BACA JUGA:Pemudik Wajib Tau! Ini Aturan Baru Dalam Perjalanan Libur Nataru 2023

BACA JUGA:Hadapi Nataru 2024, PJU Polda Sumsel Ini Berikan Pesankan Ini Ke Personel

Perayaan tahun baru mulai 31 Desember menjelang 1 Januari tahun berikutnya.

Natal diperingati oleh umat Kristen dan bagi agama lain diwajibkan untuk menghormati.

Tahun baru dirayakan seluruh umat manusia di dunia, karena tahun baru pertanda akan bergantinya tahun baru berikut.

Mayoritas masyarakat di Kabupaten Muratara memperingati tahun baru dengan membakar ikan, jagung hingga ayam.

BACA JUGA:Siapkan Sejumlah Skema, Ini Kata Kapolri Dalam Antisipasi Kemacetan Saat Libur Nataru

BACA JUGA:Jelang Nataru, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman di Sumbagsel Aman

Tradisi ini, hampir merata di Sumatera Selatan (Sumsel) sambil menunggu pergantian tahun, masyarakat membuat acara bakar bakar di depan rumah.

Melihat kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Muratara mengimbau masyarakat untuk tidak berlebih-lebihan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan