Bupati Muratara Keluarkan SE Tidak Merayakan Nataru 2023 Dengan Syarat Ini
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), propinsi Sumsel mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan Natal dan tahun baru (Nataru) dengan berkumpul skala besar-Foto:sc freepik/ilustrasi-
Bukan melarang namun syaratnya kalau peringatan Nataru boleh namun kalau skala besar diharapkan tidak merayakan dengan berlebihan.
Dalam surat edaran, Bupati Muratara H Devi Suhartoni memberikan mengimbau seluruh camat, Lurah dan Kepala Desa di wilayah Kecamatan masing-masing SeKabupaten Muratara agar memantau masing masing warganya.
BACA JUGA:Maksimalkan Kesiapan Pengamanan Nataru, Ini Langkah Polda Sumsel
BACA JUGA:Libur Nataru, Tarif Tol Simpang Indra-Prabu Masih Gratis Gak Ya?
Devi mengatakan bahwa tahun 2023 akan berakhir, Bapak/Ibu semua telah bekerja dengan baik dalam Kecamatan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta kedamaian selama Tahun 2023 ini.
"Saya mengimbau untuk tidak ada perayaan Tahun baru yang bersifat pengumpulan masa atau pesta besar-besaran," ujar Bupati dalam surat edarannya, 11 Desember 2023.
Lanjutnya, kita tetap menjaga wilayah kita dalam kondisi aman, tertib dan bergembira dalam kekeluargaan yang berbudaya serta toleransi.
Bupati juga mengatakan, agar menjaga perayaan pesta demokrasi yang sebentar lagi akan berlangsung.
BACA JUGA:Sambut Nataru 2024, PT Hutama Karya Siapkan Startegi Anti Macet di Jalan Tol
BACA JUGA:Kakorlantas Polri Cek Jalur Laut dan Darat, Dalam Upaya Persiapan Giat di Libur Nataru
Ia berharap zero kerusuhan (tidak ada kerusuhan) untuk pesta Demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) berbeda itu dibolehkan.
“Tetapi harus tetap menjaga etika dan kebersamaan yang gembira untuk kebaikan daerah dan bangsa," tukasnya. *