DPRD Kota Palembang Desak Pemkot Kembalikan Status Makam Pangeran Kramo Jayo Sebagai Cagar Budaya

Komisi IV DPRD Kota Palembang bersama aktivis AMPCB, zuriat dan kuasa hukum Pangeran Kramo Jayo, budayawan dan sejarawan Kota Palembang melakukan sidak di Kompleks Pemakaman Pangeran Kramo Jayo.--dokumentasi
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk mengembalikan status Kompleks Pemakaman Pangeran Kramo Jayo sebagai cagar budaya.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Budi Mulya di sela inspeksi mendadak (sidak) di lokasi Kompleks Pemakaman Pangeran Kramo Jayo, Selasa 25 Februari 2025.
Kompleks pemakaman penguasa terakhir Kesultanan Palembang Darussalam ini berada di Jalan Segaran, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang.
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) bersama zuriat dan kuasa hukum Pangeran Kramo Jayo, budayawan dan sejarawan kota Palembang.
BACA JUGA:Terima Aduan AMPCB, Komisi IV DPRD Kota Palembang Gercep Sidak Makam Pangeran Kramo Jayo
BACA JUGA:Warning Perusak Makam Penguasa Terakhir Kesultanan Palembang, AMPCB Bakal Tempuh Jalur Hukum
Mereka mengadukan adanya pengerusakan Kompleks Pemakaman Pangeran Kramo Jayo ke Komisi IV DPRD Kota Palembang, Senin 24 Februari 2025.
Sementara diketahui bahwa Kompleks Pemakaman tersebut kini telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 485/KPTS/DISBUD/2024.
Sehingga kontroversi ini sempat memicu perhatian luas banyak pihak lantaran Kompleks Pemakaman tersebut sempat dirusak dan ditimbun oleh pihak tidak bertanggungjawab.
Nah, sidak Komisi IV DPRD Kota Palembang ini bermaksud untuk melihat kondisi Kompleks Pemakaman Pangeran Kramo Jayo yang kini telah ditimbun tanah.
BACA JUGA:Waduh! Siapa Ya Pemilik Mobil Truk Terparkir di Depan Kantor DPRD Kota Palembang Hampir Sebulan
BACA JUGA:Owner Hotel Parkside Bantah Ada Penipuan Mencatut Nama Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang
Di lokasi kompleks pemakaman, Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Budi Mulya menggelar dialog bersama pihak AMPCB, zuriat dan kuasa hukum Pangeran Kramo Jayo.
Termasuk pula budayawan dan sejarawan kota Palembang serta Asit Chandra selaku pihak yang membeli lahan tersebut.