Warning Perusak Makam Penguasa Terakhir Kesultanan Palembang, AMPCB Bakal Tempuh Jalur Hukum

Aktivis AMPCB, Zuriat Pangeran Kramo Jayo, sejarawan, dan seniman berfoto bersama usai diskusi.--dokumentasi
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Peringatan keras untuk oknum pelaku pengrusakan makam Penguasa terakhir Kesultanan Palembang Darussalam, Pangeran Kramo Jayo.
Makam Pangeran Kramo Jayo terletak dalam sebuah komleks pemakaman di Jalan Segaran, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sumatera Selatan.
Peringatan keras ini disuarakan dari para peserta diskusi membicarakan aktifitas pengrusakan kompleks pemakaman Pangeran Kramo Jayo.
Diskusi yang diinisasi Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) di Gedung Kesenian Palembang, Ahad 23 Februari 2025.
BACA JUGA:6 Cagar Budaya yang Resmi Ditetapkan Pemkot Palembang, Nomor 3 Jadi Landmark Kota
BACA JUGA:Kritik Pedas Sejarawan Vebri Al Lintani Atas Lambannya Penetapan Cagar Budaya Kota Palembang
Diketahui, Komplek Pemakaman tersebut kini telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Wali Kota Palembang Nomor No.485/KPTS/Disbud/2024 tanggal 31 Desember 2024.
Keberadaan makam Penguasa terakhir Kesultanan Palembang Darussalam ini sempat menjadi pusat perhatian banyak pihak.
Pasalnya Komplek Pemakaman tersebut sempat dirusak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
“AMPCB berencana menempuh langkah hukum dengan mengadukan pelaku pengrusakan Komplek Pemakaman Pangeran Kramo Jayo kepada pihak berwajib,” ujar Ketua AMPCB yang juga inisiator diskusi, Vebri Al-Lintani.
BACA JUGA:Rekomendasikan 6 ODCB Jadi Cagar Budaya, ini Kata Juru Bicara TACB Kota Palembang
Vebri juga mengingatkan oknum perusak Komplek Pemakaman Pengeran Kramo Jayo agar segera menyetop pembangunan di kawasan cagar budaya tersebut.
Terakhir kata Vebri, sesuai hasil kesimpulan diskusi tersebut maka pihaknya akan melakukan audiensi dengan DPRD Kota Palembang dan instansi terkait.