https://palpres.bacakoran.co/

Pelajar di OKU Timur Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi Narkoba

Pelajar di OKU Timur Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi Narkoba--bacakoranpalpres

BATURAJA, KORANPALPRES.COM - Oknum seorang pelajar dì Kabupaten OKU dìtangkap saat hendak transaksi narkoba.

Pria berinisial AI tersebut dìketahui warga Desa Batumarta 1, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU.

Oknum pelajar ini tertangkap pada Sabtu 1 Maret 2025, satu jam menjelang buka puasa, yakni pukul 17.0 WIB.

Penangkapan pengedar sabu ini berbekal dari informasi dari masyarakat. Dìmana akan ada transaksi narkoba dì Jln H M Soeharto Desa Batumarta I.

BACA JUGA:Dapat Restorative Justice, 2 Tersangka Kasus Narkoba di OKU Timur Hirup Udara Bebas

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Obrak Abrik Sarang Narkoba di Ogan Ilir, Ini Hasilnya

Mendapat informasi tersebut, aparat langsung memburu ke lokasi. Tak berselang lama, pelaku Al muncul mengendarai honda Beat warna putih.

Gerak gerik pelaku AI mengundang kecurigaan aparat dì lokasi. Lalu dengan cepat, polisi menggeledah Al dì saksikan warga setempat.

“Setelah dìgeledah, polisi menemukan barang bukti sabu,” ungkap Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdun.

Kecurigaan aparat terbukti, setelah dìgeledah, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening yang berisi kristal bening dengan berat bruto 0.72 gram.

BACA JUGA:Cegah Peredaran Narkoba, Polres OKU Timur Tegas Larang Musik Remix di Acara Hajatan

BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap Bandar Sabu di OKU Selatan, Berikut Barang Buktinya

Barang bukti itu dì balut pelaku dengan tisu putih yang dìgenggam pelaku AI saat dì geledah aparat.

Selain barang bukti, juga dì dapat uang Rp 700 ribu hasil penjualan narkoba dan sepeda motor yang dìgunakan pelaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan