16 Hari Operasi Pekat Musi 2025: Polres Ogan Ilir Tangkap 42 Tersangka dari 42 Kasus

16 Hari Operasi Pekat Musi 2025: Polres Ogan Ilir Tangkap 42 Tersangka dari 42 Kasus.-koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Polres Ogan Ilir menggelar Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat Musi pada 19 Februari hingga 06 Maret 2025.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, pihaknya telah menangkap 42 tersangka dari 42 kasus yang terjaring dalam operasi itu.
"Jumlah kasus 42 kasus, jumlah tersangka 42 orang. Terbagi dari Sat Reskrim ungkap 12 kasus dengan 18 tersangka, Sat Narkoba 12 ungkap kasus dengan 10 tersangka," paparnya.
"Sat Samapta 10 ungkap kasus dengan 11 tersangka, terus Polsek jajaran 7 ungkap kasus dengan 3 tersangka," sambung Kapolres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Transaksi Narkoboy di Ogan Ilir, Amankan 1 Pelaku dengan BB 70 Butir Ineks
BACA JUGA:Satpam Nyambi Jadi Pengedar Sabu di Ogan Ilir, Ini Tampangnya
Untuk rincian kasus, 2 Curat, 8 Narkoba, 2 Sajam, 9 Miras, 7 Pungli, 6 Prostitusi, 4 Penganiayaan.
"Terus ada 1 Giat Kampung Narkoba, 1 pencurian dengan pemberantan dan atau pencurian biasa, 1 giat tempat hiburan malam, dan 1 curas," bebernya.
Dalam Operasi Pekat Musi 2025, pihak Polres Ogan Ilir mengamankan sebanyak 291 botol Miras atau Minuman Keras.
"Narkoba, jumlah barang bukti yang kita amankan untuk Sabu 77,07 gram, dan ekstasi 76 butir (39, 72 gram)," lanjutnya.
BACA JUGA:Kajati Sumsel Datangi Kantor Kejari Ogan Ilir, Ada Giat Apa?
Dalam kasus Narkoba ini, pihak Polres Ogan Ilir mengklaim telah menyelamatkan 585 jiwa dari cengkeraman barang haram Narkoba.
"Dengan barang bukti narkoba yang kita amankan itu, sebanyak 585 jiwa di Kabupaten Ogan Ilir terselamatkan," tukasnya.