Terjawab Sudah Teka Teki PSU Kabupaten Empat Lawang, Ini Kata Ketua KPU

Eskan Budiman-Andika REL/koranpalpres.com-
EMPAT LAWANG, KORANPALPRES.COM - Setelah menunggu kepastian, akhirnya teka teki jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang resmi diumumkan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, mengatakan, bahwasanya pelaksanaan PSU akan dilaksanakan pada Sabtu 19 April 2025.
"Surat resmi telah kami terima dan PSU akan diselenggarakan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," ungkap dirinya.
Dengan pengumuman tersebut, sambung dia, masyarakat Empat Lawang akhirnya mengetahui kapan mereka, akan kembali menyalurkan suara dalam pemilihan umum yang tertunda tersebut.
BACA JUGA:Polda Sumsel Siap Amankan Tahapan PSU di Empat Lawang, Inilah Penjelasannya
BACA JUGA:Sisa Anggaran Pilkada Tinggal Rp 6,9 M, Ini yang Dilakukan Pemkab Empat Lawang
"KPU Empat Lawang menegaskan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan segala hal terkait pelaksanaan PSU," imbaunya.
Mereka juga akan segera melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pusat, untuk memastikan tahapan pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Alhamdulillah, kendati demikian pihaknya terus berkomunikasi dan berkoordinasi, baik dengan pihak Provinsi Sumsel maupun pusat terkait penjadwalan PSU," sebut Eskan Budiman.
Soal pendanaan, Eskan menjelaskan, bahwa anggaran untuk PSU berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang.
BACA JUGA:Hadapi PSU, Pemkab Empat Lawang Siap Lakukan Penganggaran, Berikut Kata Pj Sekda
Jika anggaran yang ada tidak mencukupi maka mereka akan melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Sumsel dan Pusat untuk mencari solusi terbaik.
"Kami sebagai penyelenggara hanya menjalankan tahapan yang sudah ditetapkan, jika ada kendala terkait pendanaan, tentu akan ada koordinasi dengan pihak-pihak terkait," beber Eskan.