https://palpres.bacakoran.co/

Tim JPU Kejari OKI Datangi Pengadilan Negeri Palembang, Untuk Apa

Telah dilakukan Pelimpahan berkas perkara Tipikor ke Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus oleh Tim JPU Kejari OKI.--Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Telah dilakukan pelimpahan berkas perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) ke Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus oleh Tim JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Senin 17 Maret 2025.

Terhadap perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Hibah Panwaslu Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2017-2018.

"Terdapat 2 berkas perkara tipikor yang dilimpahkan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Hibah Panwaslu Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2017-2018," ujar Kasi Intel Kejari OKI, Agung Setiawan, S.H., M.H.

Mereka atas nama terdakwa Muhammad Fachrudin dan atas nama terdakwa Tirta Arisandi. Bahwa perbuatan terdakwa disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999.

BACA JUGA:Kejari OKI Datangi SMAN 3 Unggulan Kayuagung, Apa Tujuannya

BACA JUGA:Tim Penyidik Kejari OKI Tetapkan 2 Tersangka Baru, Kasus Korupsi Apa?

Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah.

Dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

"Bahwa barang bukti yang diajukan terhadap perkara ini yakni terdiri dari Uang tunai sebesar Rp1.232.500.000 dan dokumen-dokumen terkait dengan perkara ini sebanyak 158 dokumen," ungkapnya.

Selanjutnya Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus untuk segera dapat menyidangkan kedua terdakwa tersebut.

 BACA JUGA:Ada Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti di Kejari OKI, Terkait Kasus Apa?

BACA JUGA:Bertempat di Aula Kantor PMD, Kejari OKI Gelar Sosialisasi, Tentang Apa?

Sebelumnya, bertempat di SMA Negeri 3 Unggulan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah, Jumat 7 Maret 2025 

Yang merupakan bagian dari Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan