Masa BOT Pasar Jakabaring Habis Tahun Depan, Pemkot Palembang Siapkan Strategi Pengelolaan

Masa BOT Pasar Jakabaring Habis Tahun Depan, Pemkot Palembang Siapkan Strategi Pengelolaan--Kominfo Palembang
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kota Palembang melalui Perumda Pasar Palembang Jaya akan segera mengkaji pengelolaan Pasar Jakabaring seiring dengan akan berakhirnya skema Build Operate Transfer (BOT) pasar tersebut.
Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, Dedi Siswoyo, menyatakan bahwa masa BOT Pasar Jakabaring akan habis pada 1 April 2025, setelah berjalan selama 20 tahun.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah karena menyangkut kelangsungan pengelolaan pasar yang telah menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
“Soal pengelola selanjutnya masih akan dikaji karena aset tanah pasar tersebut milik Pemerintah Provinsi Sumsel,” ujar Dedi dalam keterangannya pada Rabu (26/3/2025).
BACA JUGA:SMB IV dan Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam Datangi Perumda Pasar Palembang Jaya, Ngapain Ya?
BACA JUGA:Usai Dilantik, Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya Janji Bakal Benahi Pasar 16 Ilir Palembang
Ia menjelaskan bahwa status pengelolaan Pasar Jakabaring setelah masa BOT habis belum dapat dipastikan.
Hal ini disebabkan oleh adanya berbagai regulasi yang terus berkembang sejak tahun 2005 hingga 2024 yang harus diperhitungkan dengan cermat.
“Sesuai aturan Kemendagri, jika aset tanah merupakan milik Pemprov, maka kepemilikan dan pengelolaannya kembali ke Pemprov.
Nantinya, apakah Pemkot Palembang yang akan mengelola atau bukan, akan ditentukan berdasarkan regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Pedagang Pasar 16 Palembang Tolak Relokasi, PT BCR dan Perumda Pasar Segera Ambil Langkah Hukum
BACA JUGA:Pengamat Sumsel Ini Minta Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya Dinonaktifkan Agar Audit Maksimal
Selain itu, bangunan pasar ini dimiliki oleh koperasi, sementara aset tanahnya adalah milik pemerintah provinsi,” jelas Dedi lebih lanjut.
Meskipun terdapat ketidakpastian mengenai pengelolaan di masa depan, Dedi memastikan bahwa kondisi Pasar Jakabaring saat ini masih tertib dan berjalan dengan baik.
Dari total 1.900 kios yang dibangun sejak awal, saat ini sekitar 500 hingga 700 pedagang yang masih aktif berjualan.
“Memang ada cukup banyak kios yang kosong, tetapi sejauh ini retribusi dari Pasar Jakabaring tetap berjalan lancar tanpa tunggakan. Saat ini, pemasukan dari retribusi pasar ini mencapai Rp30 juta per bulan,” tambahnya.
BACA JUGA:Dituding Setor PAD Hanya Rp200 Juta Pertahun, Kepala Perumda Pasar Palembang Jaya Ada Siap Diaudit
BACA JUGA:Dituding Setor PAD Hanya Rp200 Juta Pertahun, Kepala Perumda Pasar Palembang Jaya Ada Siap Diaudit
Keberlanjutan pengelolaan Pasar Jakabaring akan menjadi perhatian utama bagi Pemkot Palembang.
Kajian mendalam terhadap aspek regulasi, kepemilikan aset, serta kesejahteraan pedagang akan menjadi faktor utama dalam menentukan langkah selanjutnya setelah masa BOT berakhir.
Masyarakat dan pedagang pun menantikan kepastian agar pasar ini tetap berfungsi optimal sebagai pusat ekonomi yang dinamis di Kota Palembang.