https://palpres.bacakoran.co/

SIM Habis di Waktu Libur Bersama dan Nasional, Satlantas Polrestabes Palembang Siap Akomodir, Catat Tanggalnya

Bagi masyarakat Kota Palembang yang masa SIMnya habis pada masa libur bersama dan Nasional, Satlantas siap mengakomodir hal tersebut, hal ini dikatakan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan.--Kurniawan/Koranpalpres.Com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Bagi masyarakat Kota Palembang yang masa SIMnya habis pada masa libur bersama dan Nasional, Satlantas Polrestabes Palembang siap mengakomodir hal tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta saat diruang kerjanya, Senin 7 April 2025.

"Jadi sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Sumsel, kita akan mengakomodir masyarakat yang SIMnya habis berlaku di tanggal libur bersama dan Nasional," ujarnya.

Yang mana akan dimulai pada Selasa 8 April 2025 hingga 15 April 2025 dan bila yang SIMnya mati melebihi tanggal 15 April 2025 tidak diperpanjang, maka akan diterapkan pembuatan SIM baru.

BACA JUGA:Terpantau Lancar, Ini Imbauan Personel Satlantas Polrestabes Palembang Pada Arus Balik

BACA JUGA:Wah! Berkas Laporan Willie Salim Dilimpahkan Ke Polrestabes Palembang, Ini Penjelasannya

Karena memang Satlantas Polrestabes Palembang tidak bisa melaksanakan hal tersebut melebihi ketentuan dari Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Sumsel, hal ini tidak lain mengikuti kebijakan pemerintah mengenai masa libur.

"Kita hanya memberikan kemudahan kepada masyarakat yang SIMnya mati di tanggal libur bersama dan Nasional selama kurang lebih 1 Minggu," tambahnya.

Yang mana Satlantas Polrestabes Palembang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam perpanjangan SIM yang sudah mati tersebut.

"Selain di Satpas Polrestabes Palembang, kita bekerja sama dengan Ditlantas Polda Sumsel. Dimana mereka menyediakan mobil SIM keliling yang siap membantu," akunya.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Gelar Apel Pagi, Ini Penekanan Kapolrestabes

BACA JUGA:Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid Agung, Satlantas Polrestabes Palembang Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Mobil ini nantinya akan berada di beberapa titik tertentu untuk mengakomodir masyarakat mengenai perpanjangan SIMnya.

Perlu diketahui bahwa Satlantas Polrestabes Palembang satu suara dengan Ditlantas Polda Sumsel mengenai Pelayanan SIM ini yang telah diatur Korlantas Polri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan