https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Serah Terima Pengembalian Aset Kendaraan Dinas Pemkab OKI, Dimana?

Kejari OKI bersama Pemkab OKI melaksanakan kegiatan Serah Terima Pengembalian Aset Kendaraan Dinas, Senin 28 April 2025. --Humas Kejati Sumsel

Seluruh kendaraan yang telah diverifikasi ini selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan.

Yakni kendaraan yang masih layak akan dikembalikan kepada OPD untuk mendukung operasional pemerintahan.

BACA JUGA:Tim JPU Kejari OKI Datangi Pengadilan Negeri Palembang, Untuk Apa

BACA JUGA:Kejari OKI Datangi SMAN 3 Unggulan Kayuagung, Apa Tujuannya

Sementara kendaraan tidak layak pakai akan diajukan untuk dilelang, dengan tujuan optimalisasi penerimaan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kejari OKI juga mengungkapkan keberhasilan dalam memulihkan potensi kekayaan negara sebesar Rp8.881.600.000,00 dari hasil penertiban aset ini.

Sementara itu, Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri OKI atas dedikasi dan pendampingan yang diberikan. 

Ia menegaskan pentingnya menjaga aset daerah sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional seluruh aparatur pemerintahan.

BACA JUGA:Bertempat di Aula Kantor PMD, Kejari OKI Gelar Sosialisasi, Tentang Apa?

BACA JUGA:Kejari OKI Tahan 4 Mantan Pegawai Dispora, Siapa Mereka?

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menegaskan komitmennya untuk terus mengawal akuntabilitas dan transparansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.

Serta siap mendukung penuh setiap upaya optimalisasi aset daerah untuk kemajuan pembangunan daerah.

"Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google