Workshop SAKIP Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah
Pj Sekda membuka workshop SAKIP untuk memastikan perencanaan dan penganggaran yang selaras dan terukur-Humas Protokol Pagaralam-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam mengadakan workshop Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dibuka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Dahnial Nasution di Villa Dempo Flower. Selasa, 29 April 2025.
Pada sambutannya Dahnial mengatakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau disingkat dengan SAKIP tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Dalam peraturan tersebut di dalamnya disebutkan SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur.
Alat dan prosedur itu dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
BACA JUGA:Dorong Peningkatan SAKIP, Bupati OKU Siap Evaluasi Kinerja OPD Secara Berkala
BACA JUGA:Wah! Ada Bimbingan Teknis Penyelenggaraan SAKIP Wilayah Kejati Sumsel
BACA JUGA:Sosok Ini Ternyata Mewakili Kejari Pagar Alam Hadir Dalam Bimbingan Teknis Pemungutan suara
Penerapan SAKIP ini bertujuan untuk memastikan perencanaan dan penganggaran yang selaras dan terukur, serta memungkinkan instansi pemerintah untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Di tempat yang sama Kepala Organisasi Budiarjo Sahar, mengatakan dalam hal penilaian SAKIP Pemkot Pagar Alam terus menunjukan nilai yang signifikan dari tahun ke tahun hingga pada tahun lalu 2024 Pemerintah Kota meraih nilai e-SAKIP yang cukup memuaskan yaitu 63,68 atau dengan huruf B.
"Tahun ini kita harapkan dapat meraih nilai lebih baik dari sebelumnya, kalau kita lihat beberapa tahun sebelumnya pemerintah terus mendapatkan peningkatan nilai seperti tahun 2020 nilai 60,35 (B), tahun 2021 nilai 61,08 (B), tahun 2022 nilai 61,73 (B), tahun 2023 nilai 63,28 (B), dan di tahun 2024 nilai 63,68 (B) sehingga kita berharap di tahun ini 2025 akan mendapatkan nilai yang lebih baik", pintanya.
Dengan workshop ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. SAKIP juga akan membantu Pemkot Pagar Alam dalam membuat keputusan yang lebih tepat dan berbasis data, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini merupakan langkah konkret untuk mencapai perbaikan dalam penilaian SAKIP ke depannya.
BACA JUGA:KEREN! Pemkot Palembang Raih Penghargaan SAKIP Awards 2024, Satu-Satunya di Sumsel
BACA JUGA:Masyarakat Diharapkan Terlibat dalam Memantau Program Pemerintah Melalui e-SAKIP
BACA JUGA:Wawako Bertha Ajak KPPN dan KPP Pratama Lahat Merumuskan dan Mengkaji Kembali Pajak Komoditas Kopi