Ternyata Orang Dengan Gangguan Jiwa Boleh Nyoblos Loh! Gak Percaya? Begini Alasannya

ODGJ memperoleh hak suara untuk memilih--freepik.com

Seperti di KPU Jakarta, mereka mencatat ada 22.871 warga distabilitas mental atau ODGJ yang masuk ke dalam DPT pemilu 2024.

Total 8,2 juta jumlah pemilih di Jakarta tersebut, ada 61.747 merupakan penyandang distabilitas termasuk didalamnya 22.871 distabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

BACA JUGA:500 Ribu Total Kasus Jelang Akhir 2023, Inilah Provinsi Pemegang Kasus HIV dan AIDS Tertinggi di Indonesia

BACA JUGA:Bertolak ke Jepang, Presiden Jokowi akan Hadiri KTT Perayaan 50 Tahun ASEAN-Jepang

Fahmi Zikrillah selaku Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, telah menyampaikan data tersebut dengan gamblang.

Ternyata ODGJ tetap mendapat kesempatan sebagai pemilih, mereka akan mendapat pelayanan dan pendampingan secara khusus saat mendatangi TPS dan memberikan hak suaranya di hari H pencoblosan.

Adapun alasannya adalah agar hak suaranya dapat diperhitungkan dalam pemilu 2024. 

Secara hukum, ODGJ memang memiliki hak untuk memilih, ini tercantum dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menjelaskan bahwa Penderita gangguan jiwa mempunyai hak yang sama sebagai warga negara.

BACA JUGA:1.300 Karyawan General Motors Jadi Korban PHK Massal, Apa yang Sedang Terjadi?

BACA JUGA:5 Wilayah Paling Panas di Muka Bumi, yang Jarang Diketahui

Ditambah lagi, memang tidak ada peraturan didalam aturan penyelenggaraan pemilu yang melarang penyandang distabilitas mental untuk memilih. 

Bahkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 telah mengatur tentang hak politik penyandang distabilitas, termasu hak memilih dan bahkan dapat dipilih dalam jabatan publik. 

Tentu saja dengan syarat yang telah dipenuhi, maka orang tersebut dapat ikut serta memilih dalam pemilu. 

Selama ini Orang dengan gangguan jiwa sudah pasti memperoleh citra negatif dan masyarakat pun mempertanyakan eligibilitas ODGJ dalam memberikan suara.

BACA JUGA:8 Negara Pemilik Armada Militer Terkuat di Asia, Indonesia Nomor Berapa? Israel Jadi Pucat!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan