https://palpres.bacakoran.co/

3 Bangunan Ditetapkan Cagar Budaya Baru Palembang, Kantor Ledeng dan Museum SMB II, Terakhir Ada Bisa Nebak?

Tim Ahli Cagar Budaya Palembang menetapkan 3 bangunan sebagai cagar budaya baru yang ada di Palembang usai rapat rekomendasi penetapan-Foto: Alhadi Farid/koranpalpres.com-

"Seperti bekas kantor Kejari Palembang, bangunan itu merupakan perumahan elit pertama pada zaman Belanda,” ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Anggota TACB Palembang, Kemas AR. Panji, S. Pd., M. Si., menjelaskan, kepengurusan TACB Palembang akan berupaya untuk merekomendasikan objek diduga cagar budaya untuk dijadikan cagar budaya.

“Alhamdulillah, pengurus yang baru ini sudah menetapkan 3 cagar budaya. Kita lihat jika ada data paling siap dan paling lengkap akan kita buat dan rekomendasikan,” jelasnya.

BACA JUGA:Pengangkatan Guru Honorer Melalui PPPK Menjadi Harapan Baru Bagi Kesejahteraan Guru di Indonesia

BACA JUGA:Kasek dan Bendahara Madrasah Ini Belajar EUT SAKTI, Tingkatkan Kualitas Laporan

Pihaknya akan berusaha agar setiap sidang TACB Palembang ada sesuatu yang dihasilkan sehingga akan banyak cagar budaya baru Palembang ditetapkan.

“Palembang merupakan kota tertua di Indonesia, namun hingga saat ini baru Pasar Cinde ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat Palembang,” terangnya.

Oleh sebab itulah, pihaknya akan mempermudah tim pendataan dalam mengusul objek diduga cagar budaya.

Dengan begitu, data yang belum lengkap akan dikembalikan agar segera dilengkapi.

BACA JUGA:Kodim 0405/Lahat Selenggarakan Upacara Hari Bela Negara

BACA JUGA:Kebijakan Pemerintah dalam Transformasi Ekonomi: RAPBN 2024 dan Langkah Inovatif untuk Kesejahteraan Bersama

“Dalam penetapan cagar budaya berdasarkan UU 11 tahun 2010. Selain itu, kami juga mempertimbangkan kelestarian objek diduga cagar budaya, jangan sampai dihancurkan,” tegasnya.

Dia mencontohkan Makam Krama Jaya yang kini sudah dirusak sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya Palembang.

“Oleh sebab itulah, kami sangat mengapresiasi Kejari Palembang yang memiliki keinginan untuk mengusulkan bangunan di Talang Semut didaftarkan sebagai cagar budaya,” ulasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan